cilacap info – Masyarakat bertanya-tanya tentang bagaimana membuat Kartu Identitas Anak KIA.KIA adalah program yang dicanangkan oleh kepemerintahan di bawah presiden sebelumnya yang kini terpilih kembali yakni IR. H Joko Widodo yang dimulai pada tahun KIA ini sama dengan E-KTP. Dan Uniknya kartu KIA ini berwarna merah sedangkan E-KTP Biru. Kartu tersebut bisa didapatkan dengan mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil dan di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD di masing-masing wilayah kecamatan di yang diberlakukan untuk mendapatkan KIA ini maksimal berusia 17 tahun dari umur 0. Jadi, para orang tua bisa mendaftarkan putra-putrinya untuk mendapatkan KIA satu warga Mertangga, Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu Lasmi Ariani seusai mendaftarkan anaknya di Kantor Disdukcapil setempat mengatakan. Bahwa kartu KIA ini menurutnya sangat bermanfaat sekali.“Habis dari disdukcapil, buat KIA untuk anak, karena KIA ini bermanfaat sekali,” lanjut, Lasmi mengatakan. Saat datang ke Kantor Disdukcapil persyaratan yang harus dibawa di antaranya Foto Copy akta kelahiran, Fc e-ktp kedua orang tua, Fc kartu keluarga, Pas photo 4×6 2 lembar untuk 5 tahun keatas, di bawah 5 th tanpa pas photo.“Pokoknya persyaratan pada saat saya mengajukan KIA untuk anak, saya bawa persyaratan seperti ini dan diterima. Kini anak saya sudah punya KIA Alhamdulillah,” bagi yang ingin membuat pengurusan KIA, para orang tua bisa membawa persyaratan ini1. Fc akta kelahiran2. Fc e-ktp kedua orang tua3. Fc kartu keluarga4. Pas photo 4×6 2 lembar untuk 5 tahun keatas, di bawah 5 th tanpa pas photoTampilkan Semua
Caradaftar bpjs mandiri online 2021. jadi kamu nggak perlu khawatir kesulitan mendaftar bpjstku. Cara daftar bpjstku itu mudah. Posted in Kw3pendidikan Tagged bpjs, cara, daftar, saldo Navigasi pos. Pos sebelumnya Cara Daftar Kia Online Cilacap. Pos berikutnya Mathematica Solve. Tinggalkan Balasan Batalkan balasan. Alamat email Anda tidakKTP anak atau Kartu Identitas Anak KIA merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil. KIA wajib dimiliki oleh setiap anak sebelum memiliki KTP dengan tujuan meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik bagi anak. Selain itu, KTP anak juga sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga juga digunakan untuk mengurus urusan lain selain kependudukan seperti pendidikan, yang berkaitan dengan persyaratan untuk daftar tak hanya itu, KIA juga bisa digunakan untuk membuka tabungan atau menabung di rincian keuntungan atau manfaat memiliki Kartu Identitas Anak KIAMemberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga untuk pendaftaran sekolahSalah satu syarat untuk menabung di bankKeperluan mendaftar BPJS KesehatanMempermudah proses pembuatan dokumen terjadinya perdagangan anak yang kini tengah marak Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, KIA terdiri dari dua jenis, yakniAnak yang berusia 0 sampai 5 tahunAnak 5 sampai 17 Membuat KTP AnakBerikut syarat dan cara membuat KTP anak atau KIA yang dilansir dari bagi anak dengan warga negara Indonesia WNI yang baru lahir, KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak dengan WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikutFotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran asli orang tua/wali; danKTP asli kedua orangtuanya/ bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikutFotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran asli orangtua/waliKTP asli kedua orangtuanya/waliPas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 dua background latar belakang foto KIA umumnya berwarna merah untuk tahun lahir ganjil, dan background biru untuk tahun lahir genap. Sedangkan untuk anak Warga Negara Asing WNA yang tinggal di Indonesia, untuk mendapatkan KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikutFotocopy paspor dan izin tinggal tetapiKK Asli orang tua/waliKTP elektronik asli kedua orangtuanyaCara Membuat KTP Anak Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk membuat KTP anak, yakni datangi kantor Dukcapil atau kelurahan domisili, serta mendaftar KIA anak online, berikut detailnyaCara Pertama Datangi Kantor Disdukcapil atau Kelurahan DomisiliOrang tua atau pemohon cukup datang ke kantor Disdukcapil Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil ataupun kelurahan domilisi dengan membawa persyaratan yang sudah diulas di atas. Pembuatan KIA ini tidak dipungut biaya sama sekali alias lama proses pembuatan atau pencetakan KIA tergantung kepada antrian di kelurahan Kedua Daftar KIA Anak OnlineBeberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan pendaftaran KIA anak secara online. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi link berikut ini, yang bisa disesuaikan dengan hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan KIA, namun kamu juga daftar akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, surat kedatangan ataupun yang Cilacap Banyumas Purbalingga Banjarnegara Kebumen Purworejo Magelang Boyolali Sukoharjo Wonogiri Karanganyar Grobogan Sragen Rembang Pati Jepara Demak Temanggung Kendal Batang Pekalongan Pemalang Tegal Tegal Brebes Magelang Salatiga Pekalongan Cara4 : Cek e-KTP Online Via Twitter. Kunjungi Akun Twitter Ditjen Dukcapil. Akun twitter Dukcapil yang resmi adalah @ccdukcapil. M Akun Twitter Ditjen Dukcapil. Masa berlaku ktp lama sampai mendapatkan e-KTP ( KTP baru ) namun saran secepatnya mengurus e-KTP karena ada beberapa layanan publik yang mengharuskan menggunakan e-KTP.
SMKDR. SOETOMO CILACAP: Graphic Design Technology: Septiyan Ivan Nugroho: 7: SMK MUHAMMADIYAH MAJENANG: Graphic Design Technology: Meigy Azhary: 1: SMK NEGERI 1 CILACAP: It / Networking Support: Baiquni Abdillah: 2: SMK KOMPUTAMA MAJENANG: It / Networking Support: Ahmad Nur Hakim: 3: SMK NEGERI 1 BINANGUN : It / Networking Support: Rudi Aditya
9LuxJ0l.